WCCE Bali Deklarasikan 21 Poin Agenda Ekonomi Kreatif
Reporter
Purwani Diyah Prabandari
Editor
Elik Susanto
Kamis, 8 November 2018 13:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf Triawan Munaf mengatakan, World Conference on Creative Economy atau Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (WCCE) pada 2020 akan digelar di Dubai, Uni Emirat Arab. Keputusan ini diambil dan menjadi bagian dari 21 poin yang dideklarasikan dalam puncak acara WCCE di Nusa Dua, Bali, Kamis, 8 November 2018.
Baca: Asal-usul Konferensi WCCE di Indonesia
"Sudah pasti di Dubai dua tahun lagi, alasannya karena mereka serius dan secara geografis juga ada di tengah," kata Triawan di Nusa Dua, Bali. Menurut Triawan, Dubai juga memiliki fasilitas dan infrastruktur mumpuni untuk menggelar sebuah konferensi tingkat dunia, sehingga persiapan selama dua tahun dirasa cukup bagi negara yang terletak di pantai Teluk Persia UEA tersebut.
Triawan menjelaskan, Indonesia sebagai pemilik brand WCCE ingin melihat tansformasi negara, yang sebelumnya mengandalkan sumber daya alam dalam kegiatan perekonomiannya, kemudian mulai mengembangkan ekonomi kreatif. "Kita juga mau melihat sebuah transformasi negara di Arab, seperti Saudi juga kan bertransformasi dari minyak ke industri kreatif. Jadi, kita masuk ke sana," tutur Triawan.
Selain Dubai, kota yang berminat menggelar acara serupa adalah Bogota, Kolombia. Namun Dubai menunjukkan keseriusannya saat menghadiri WCCE 2018 di Nusa Dua. WCCE merupakan konferensi tingkat dunia pertama yang membahas ekonomi kreatif dan digelar oleh Bekraf bersama Kementerian Luar Negeri RI.
Acara ini diikuti delegasi lebih dari 30 negara dan 1.500 peserta. Mengusung tema inclusively creative, Indonesia menyampaikan pesan ke dunia bahwa ekonomi kreatif berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi negara.
Berikut ini 21 poin yang dideklarasikan di acara penutupan WCCE hari ini, Kamis, 8 November 2018. Keputusan yang diberi nama 21 Poin Bali Agenda on Creative Economy ini dibagi menjadi 4 faktor utama.
I. Kolaborasi
<!--more-->
1.Mempromosikan komitmen politik internasional yang lebih kuat untuk mengatasi tantangan dan merebut peluang ekonomi kreatif.
2.Mempromosikan keterlibatan organisasi internasional yang relevan, tidak terbatas pada PBB, WIPO, WTO, IDB, ASEAN serta organisasi internasional dan regional lainnya untuk mengatasi tantangan ekonomi kreatif.
3.Mendukung dan mengembangkan lingkungan yang memudahkan untuk mengakomodasi pertumbuhan pasar lokal dan internasional dan merek lokal di sektor kreatif.
4.Berkomitmen memperkuat peran pemerintah, sektor swasta, media, masyarakat sipil, business council, dan akademisi dalam ekonomi kreatif.
5.Memperhatikan hasil Preparatoy Meeting Pertama dan Kedua World Conference of Creative Economy sebagaimana terlampir.
6.Menyambut inisiatif Indonesia untuk menetapkan, pada saat yang tepat, pusat virtual dan/atau fisik yang mempromosikan pertukaran, kolaborasi, dan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi kreatif di Indonesia yang akan membantu kemajuan tujuan ekonomi kreatif di tingkat global dan pencapaian Sustainable Development Goals.
7.Melakukan berbagai kegiatan untuk memfasilitasi usaha dan proyek baru, seperti studi kelayakan, untuk mendorong kolaborasi start-up di tingkat nasional dan internasional.
8.Mempromosikan partisipasi penuh dari sektor swasta dalam semua aspek perencanaan dan implementasi ekonomi kreatif, dengan kesadaran bahwa bahwa kemitraan publik-swasta adalah unsur penting dalam mencapai nilai sosial dan manfaat penuh dari ekonomi kreatif.
9.Meningkatkan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, pencipta, lembaga pemerintahan dan pendidikan, tidak hanya untuk manfaat ekonomi tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan budaya dan membangun identitas nasional.
10.Melanjutkan promosi diskusi dan pertukaran di antara berbagai pemangku kepentingan di berbagai forum dan level, seperti dalam forum Friends of the Creative Economy.
II. Pengembangan Ekosistem
<!--more-->
11.Membina perkembangan e-commerce dan kekayaan intelektual sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan, untuk mengurangi kesenjangan digital dan menghasilkan solusi digital untuk Negara Berkembang dan Kurang Berkembang (LDCs).
12.Mempromosikan peran perempuan dan pemuda dalam ekonomi kreatif dan partisipasi mereka dalam pengembangan, antara lain, UKM, start-up, dan industri hiburan, yang membantu meningkatkan kohesi sosial dan dampak sosial.
13.Mendukung peraturan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan, aman dan terlindungi untuk ekonomi kreatif, terutama untuk menjamin inklusifitas dan mendukung UKM.
14.Mendukung lingkungan yang memudahkan yang mempromosikan inovasi, komersialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual serta program untuk meningkatkan kesadaran publik dalam konteks ekonomi kreatif.
15.Mendorong regulasi di sektor kreatif untuk menyediakan data yang tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data. Regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menstimulasi ekonomi kreatif.
16.Mendukung dan mengembangkan kebijakan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor UKM bidang ekonomi kreatif untuk menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan.
<!--more-->
III. Warisan Budaya dan Keberagaman
17.Mendukung Ekonomi Kreatif sebagai sarana penting untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan agenda 2030.
18.Melakukan kegiatan untuk memperkuat akar budaya warga melalui keterlibatan dan kerja sama pemerintah dan organisasi internasional serta untuk menyediakan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas.
19.Menpromosikan kreativitas sebagai 'mata uang baru', sekaligus mengakui pentingnya peran budaya bagi kreativitas seniman dalam mengembangkan ekonomi lokal dan pedesaan dan memanfaatkan warisan dan keragamannya yang kaya.
20.Memanfaatkan keberadaan ruang pasar global, termasuk munculnya pasar jejaring sosial, untuk mempromosikan pemasaran produk dan layanan kreatif.
VI. Giliran Dubai
21.Mendukung pelaksanaan WCCE berikutnya pada 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab.
ANTARA