TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf telah menyerahkan secara simbolis bantuan pemerintah untuk 47 pelaku di sektor kreatif. Penyerahan dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 11 Desember 2018. Program ini dijalankan sejak Maret hingga Desember 2018. Untuk bantuan pemerintah tahun 2019, pendaftarannya telah dibuka sejak 1 Desember 2018.
Baca: Bekraf dan Tempo akan Dampingi Pegiat Ekonomi Kreatif di Malang
"Kami merasa bahwa banyak sekali fasilitas yang kurang lengkap terutama di daerah, sehingga mengurangi antusiasme dari pelaku kreatif. Begitu mereka dibantu, pusat kreatif tersebut langsung menghidupkan aktovotas para pelaku kreatif," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Triawan menjelaskan, bantuan pemerintah dalam bentuk barang dan bersifat stimulan, bukan hibah maupun bantuan sosial. Bentuknya yaitu paket revitalisasi ruang kreatif, rarana ruang kreatif, dan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
Bekraf pada 2018 telah merevitalisasi 11 ruang kreatif serta lebih dari 2.800 jenis sarana dan 635 jenis sarana teknologi informasi dan komunikasi. Total anggarannya lebih dari Rp 42 miliar.
Deputi Infrastruktur Bekraf, Hari Santosa Sungkari, mengatakan infrastruktur merupakan salah satu kunci dalam menghadapi persaingan kreativitas dan pertumbuhan ekonomi. Program yang telah dilakukan sejak 2017 lalu berhasil merevitalisasi sebanyak 35 ruang kreatif, lebih dari 10 ribu sarana, dan lebih dari 1.500 sarana teknologi informasi dan komunikasi.
Fasilitas di atas diberikan kepada 92 penerima bantuan yang tersebar dari Sabang, Aceh sampai Raja Ampat, Papua. Penerimaan proposal bantuan pemerintah untuk 2019 telah dibuka sejak 1 Desember 2018 sampai dengan 28 Februari 2019 pukul 23:59 melalui situs banper.bekraf.go.id.
Baca: Storytelling, Cara Promosi Menarik Produk Ekonomi Kreatif