TEMPO.CO, Jakarta - Bicara soal tantangan yang dihadapi sebuah negara, erat dengan persoalan ekonomi. Tak dipungkiri, 2020 Indonesia memang punya tantangan besar kaitannya soal pertumbuhan ekonomi yang terpengaruh perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Juga soal dampaknya pada dinamika investasi serta konsumsi dalam negeri.
Selain ekonomi, apalagi yang menjadi tantangan Indonesia ke depan? Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memprediksikan tahun depan setidaknya ada tiga tantangan terkait politik dan HAM.
Baca juga:
“Saya memprediksi 2020 akan ada tantangan di tiga hal yaitu kuatnya oligarki dalam sistem politik di Indonesia, Kedua, lemahnya penegakkan hukum, ketiga kekuatan ideologis dalam berpikir para elit, pemimpin, pejabat dalam melihat kompleksitas persoalan,” hal tersebut disampaikan Usman membuka diskusi Projecting Humanity: Membaca Proyeksi HAM dalam Lima Tahun ke Depan, di Tempo Media Week, Sabtu 7 Desember 2019.
Usman membeberkan beberapa contoh yang menguatkan prediksinya. Di antaranya kasus pembubaran organisasi masyarakat, Hizbut Tahrir Indonesia yang menurutnya dibubarkan tanpa disertai bukti layak di pengadilan yang menjelaskan alasan kuat mengapa kelompok ini layak dibubarkan.
Berikutnya, masih soal gelapnya penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. “Dalam kasus Novel, tak mungkin kepolisian bisa menyelesaikan kasus kalau tak menjaga jarak dengan kasus Novel Baswedan,” tutur Usman.
Serangan terhadap Novel Baswedan menurutnya memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Lanjutnya lagi, ada banyak penyidik KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi. Juli lalu, Amnesty International Indonesia membawa kasus ini dalam Kongres Amerika Serikat pada 25 Juli 2019.
Dalam diskusi yang melibatkan seniman Irwan Ahmett, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, peneliti CSIS Noory Okthariza, dan Peneliti Amnesty International Indonesia Aviva Nababan, dibahas juga soal tantangan demokrasi, penuntasan kasus HAM, serta upaya menata, memperbaiki kualitas hukum HAM dan demokrasi itu sendiri.
Proyeksi kolektif HAM ini dibahas di tengah situasi hadirnya produk politik dan publik yang bermasalah seperti revisi UU KPK, serta ditundanya pengesahan sejumlah UU bermasalah.