Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa BINUS ajak Warga Rusunawa Ubah Kertas jadi Pulpen

image-gnews
Mahasiswa BINUS ajak Warga Rusunawa Ubah Kertas jadi Pulpen. Dokumentasi BINUS
Mahasiswa BINUS ajak Warga Rusunawa Ubah Kertas jadi Pulpen. Dokumentasi BINUS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa BINUS University International berkolaborasi bersama pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora dan Teach For Indonesia melaksanakan pelatihan pembuatan EcoPen. Kegiatan ini dijalankan oleh mahasiswa yang sedang menjalankan Enrichment 3+1 Community Development dalam Program Pengembangan Masyarakat kepada warga Rusunawa Pesakih, Duri Kosambi, Jakarta, 25 April 2019. “Kami menyambut positif kegiatan dari mahasiswa BINUS ini,” ujar Wahyudi dari UPRS Tambora.

Baca: PUPR Bangun Rusunawa 10 Lantai untuk Paspampres di Tanah Abang 

EcoPen merupakan suvenir ramah lingkungan, dibuat menggunakan koran bekas. Selain ramah lingkungan, EcoPen juga bernilai ekonomis bagi pengrajin karena permintaan EcoPen yang meningkat setiap tahunnya dari hotel-hotel yang membutuhkan. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga dan pengrajin EcoPen yang sudah memiliki penghasilan dari pembuatan EcoPen.

Enrichment 3+1 merupakan salah satu program dimana mahasiswa BINUS University melakukan pembelajaran selama tiga tahun di dalam kampus dan satu tahun di luar kampus. Enrichment 3+1 Community Development yang berada dibawah koordinasi Teach For Indonesia ini menjadi salah satu pilihan dari lima pilihan yang ada. Program ini sesuai dengan salah satu Visi Yayasan Bina Nusantara (BINUS): Improving the quality of life of Indonesians and the international community. “Menjadi kewajiban bagi kami dari segi dunia Pendidikan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ungkap Irma Irawati Ibrahim, Operations and Student Development Senior Manager - BINUS International.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa dari Communication Program telah melakukan Needs and Problems Assessment yang dirasakan oleh warga Rusunawa Pesakih, ekonomi menjadi salah satu permasalahan utama yang dirasakan. Selain itu, warga Rusunawa Pesakih pun membutuhkan aktivitas produktif dalam mengisi waktu luang yang ada, terutama bagi para ibu rumah tangga.

Community Development Program ini prosesnya melibatkan peran aktif dari warga Rusunawa Pesakih. Melalui program ini diharapkan warga Rusunawa Pesakih lebih peduli terhadap lingkungan dan memiliki penghasilan tambahan sehingga mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Risma Ketua PKK di Rusunawa Pesakih yang juga mengikuti pelatihan Ecopen, mengatakan, "semoga pelatihan ini bisa menjadi salah satu cara menambah penghasilan kami, para warga Rusun."

Alya, Tasha, Naura, dan Naufal. Communication Program - BINUS International University.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sunarto: Dianggap Hambat Pembangunan, Isu Lingkungan Hidup Jarang Dibahas dalam Pilkada

8 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Sunarto: Dianggap Hambat Pembangunan, Isu Lingkungan Hidup Jarang Dibahas dalam Pilkada

Co-Chair IUCN menilai isu lingkungan hidup kurang dibahas dalam Pilkada karena ada beda paradigma melihat lingkungan dan pembangunan.


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

33 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

34 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

34 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

58 hari lalu

Aktivis Greenpeace, kelompok masyarakat sipil dan warga terdampak pembangunan IKN membentangkan spanduk besar di Jembatan Pulau Galang kala momentum HUT ke-79 RI. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

9 Juli 2024

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Cara Dapatkan Rumah Subsidi dari Pemerintah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

8 Juli 2024

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Cara Dapatkan Rumah Subsidi dari Pemerintah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Rumah Subsidi atau KPR subsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk mengatasi mahalnya harga rumah. Bagaimana cara memperolehnya?


Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

29 Juni 2024

Lantai 8 Rusun Rawa Bebek , Jakarta Timir,  Lokasi jatuhnya Queenzino Ardiwinata Kusuma (6 tahun). Jumat, 28 Juni 2024. Jihan ristiyanti
Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

Seorang anak bernama QAK, 6 tahun, tewas usai terjatuh dari lantai 8 Tower B Rusun Rawa Bebek


Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Satpam Larang Wartawan Masuk Meliput

27 Juni 2024

Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juni 2024. Tempo/Advist Khoirunikmah
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Satpam Larang Wartawan Masuk Meliput

Seorang bocah berusia 6 tahun tewas terjatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Cakung. Satpam melarang wartawan yang mau meliput.