Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Kreatif Keripik Hati Pisang, Saat Dikunyah Kres, kres...

image-gnews
Ngaisah, 44 tahun, pelaku ekonomi kreatif  asal Dusun Kelumpang, Bojonegoro, pembuat keripik hati pisang. TEMPO/Sujatmiko
Ngaisah, 44 tahun, pelaku ekonomi kreatif asal Dusun Kelumpang, Bojonegoro, pembuat keripik hati pisang. TEMPO/Sujatmiko
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Ngaisah, 44 tahun, tersenyum gembira makanan olahannya berupa keripik hati pisang atau ares digemari banyak orang. Pelaku industri kreatif asal Dusun Klumpang, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, ini puas usahanya disukai konsumen.

Dagangannya laris manis saat dipasarkan dalam Festival Inspirasi Perempuan atau FIP di Gedung Pusat Pengembangan Industri Kreatif  Bojonegoro pada Kamis, 15 November 2018.

BACA: Jokowi Sebut Bandung Paling Siap Jadi Pusat Industri Kreatif

Pameran pelbagai produk makanan dan juga kerajinan di Bojonegoro ini, diikuti sebanyak 21 perempuan. Mereka tergabung dalam pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM Bojonegoro. Mereka berkumpul, berdikusi guna memperluas jejaring usahanya.

Menurut Ngaisah, membuat keripik hati pisang ditekuninya awal 2017. Selain untuk memberdayakan ibu rumah tangga di kampungnya, juga untuk membantu ekonomi keluarga. ”Niat saya membantu ekonomi keluarga,” ujar ibu empat anak ini pada Tempo di arena pameran.

Ide membuat keripik hati pisang muncul ketika Ngaisah berkumpul dengan sesama ibu rumah tangga. Ketika itu, obrolan mengenai banyaknya pohon pisang yang tumbuh di desa. Jumlah pohonnya banyak tapi belum semua bisa dimanfaatkan.

Umumnya pohon pisang diambul buahnya, daun, dan pelepahnya untuk tali. Sedangkan jantung pisang arau ares biasanya dibuang begitu saja dan membusuk bersama pohon. Bagaimana jika hati pisang yang ada di lapisan paling dalam diolah untuk makanan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suatu hari Ngaisah mengetahui seorang kerabat menebang pohon pisang. Ia pun meminta batangnya tidak dihancurkan. Ngaisah labtas mengambil bonggolnya lalu membersihkannya dengan air. Sampai di rumah, bonggol pisang tersebut direbus sekitar satu jam.

Setelah satu jam direbus, hati batang pisang diangkat untuk dilunakkan. Tahap selanjutnya, ares yang sudah lunak dicampur tepung sampai menjadi adonan. 

Tahap selanjutnya, hati pisang itu diberi bumbu dengan pelbagai rempah. Mulai dari merica, ketumbar, bawang dan juga garam. Adonan yang sudah dibumbui, lalu dipotong kecil-kecil dan ditipiskan. Selanjutnya dijemur hingga kering. Keripik mentah hati pohon pisang siap digoreng. Ntu enak, dan jika dikunyah, kres..kres,” papar Ngaisah.

Menurut Ngaisah, untuk memproduksi keripik hati pisang, rata-rata tiga kilogram perharinya. Pesanan camilan ini, awalnya hanya dijual di sekitar rumahnya. Namun pemasaran dibantu oleh Kecamatan Ngasem dan Exxon Mobil Cepu Limited hingga luar kota.

Tak hanya pemasaran, produk hati batang pisang juga dibantu untuk kemasannya. Desainnya didatangkan dari Kota Surabaya yang khusus membantu kemasan camilan ini. Setelah dikemas Dampaknya, camilan ini mendapat pesanan dari pelbagai kota di Tanah Air. Mulai dari Semarang, Jakarta, Bali dan beberapa kota besar. “Sejumlah toko di Bojonegoro juga telah menjual".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

16 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung