IFC Tawarkan Pinjaman Berbasis Fintech ke UMKM

Reporter

Antara

Editor

Fadhli Sofyan

Selasa, 31 Juli 2018 17:01 WIB

Proses kurasi produk untuk Unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan badan hukum dan hak paten. Acara diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Sahabat UMKM di Jakarta Creative Hub Graha Niaga Thamrin, 27 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pembangunan internasional yang berfokus pada sektor swasta, International Finance Corporation (IFC), menilai industri teknologi finansial atau fintech bisa mendukung pembiayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan membantu pencapaian inklusi finansial melalui dukungan regulasi yang tepat.

"Fintech yang berbasis kepada pelayanan jasa finansial bisa membantu mengatasi persoalan pembiayaan bagi UMKM dan menemukan nasabah baru yang potensial," kata Chief Executive Office IFC Philippe Le Houerou dalam Forum Inklusi Finansial Fintech Indonesia di Jakarta, Selasa.

Baca: IFC: Sulit Dapat Kredit, UMKM Sangat Butuh Fintech

Le Houerou menjelaskan saat ini pelaku UMKM di Indonesia masih kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari sumber-sumber konvensional untuk mendorong perkembangan bisnis.

IFC, yang merupakan anggota dari Grup Bank Dunia, mencatat kesenjangan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah ini mencapai 166 miliar dolar AS atau sekitar 19 persen dari PDB pada 2017.

Padahal, saat ini terdapat kurang lebih 58 juta UMKM di Indonesia yang berpotensi memperkerjakan 89 persen tenaga kerja di sektor swasta dan memberikan kontribusi hingga 60 persen dari PDB.

Untuk itu, meski Indonesia sudah memperoleh kemajuan dalam mendorong inklusi keuangan, masih banyak persoalan yang harus diupayakan untuk menjembatani kesenjangan terhadap akses keuangan tersebut.

Ia memastikan kolaborasi inklusi keuangan dengan industri fintech bisa menjadi solusi agar pelaku usaha kecil maupun konsumen lainnya dapat memperoleh akses kepada pelayanan finansial formal.

"Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberikan pelanggan akses terhadap layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit dan asuransi," ujar Le Houerou.

Selain regulasi, ia menambahkan, pemanfaatan fintech ini juga memerlukan pembenahan dari segi infrastruktur dasar maupun dukungan teknis dari pihak-pihak terkait agar pemanfaatannya berlangsung secara masif.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Niki Luhur berkomitmen pihaknya siap untuk membantu pemerintah guna mendorong target sebanyak 75 persen masyarakat ke sistem finansial formal pada 2019.

Menurut data Findex pada 2017, baru sebanyak 49 persen orang dewasa yang mempunyai akses ke sistem finansial formal, padahal sebesar 69 persen populasi yang belum mendapatkan akses perbankan telah menggunakan telepon pintar.

"Kami sangat yakin bahwa fintech bisa bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan dapat meningkatkan kecocokan produk dan pasar," kata Niki.

Saat ini, industri berbasis teknologi finansial sedang meningkat pesat dan terdapat 30 juta pemakai dengan tiga juta agen serta jangkauan hingga 350 negara negara maupun kota.

Sedangkan, menurut Asosiasi Fintech Indonesia, terdapat 235 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, dengan total transaksi pembayaran digital mencapai 21 juta dolar AS.

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya