TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan tenaga kerja Indonesia atau TKI di Cianjur, Jawa Barat, memilih untuk berwirausaha di kampung halaman. Lewat Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya atau Astakira, mereka membentuk usaha mikro kecil menengah atau UMKM di setiap desa.
Astakira menargetkan setiap desa di Cianjur berdiri satu UMKM khusus mantan TKI. Cikal bakal usaha ini sudah muncul di beberapa desa. Para mantan TKI bergabung melakukan pengembangan ekonomi di tempat kelahirannya. Cara ini juga dimaksudkan meminimalisir para pekerja migran kembali ke luar negeri.
Ketua Astakira Peubahan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan rencana pembentukan UMKM untuk mantan TKI sudah lama muncul dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Targetnya seluruh desa terbentuk minimalnya satu UMKM. "Tahun depan, kami mengupayakan per bulan merealisasikan tiga UMKM di daerah yang kelompok usaha mantan TKI sudah ada," kata Ali, Selasa, 4 Desember 2018.
Menurut Ali, Astakira telah membina 12 kelompok usaha di sejumlah desa di Cianjur. Pada 2019, diupayakan terbentuk sedikitnya 36 UMKM di 36 desa. UMKM tersebut akan mewadahi mantan TKI asal Cianjur untuk wirausaha mandiri.
Dengan wirausaha mandiri, kata Ali, diharapkan mantan TKI maupun warga yang hendak berangkat ke luar negeri menjadi pekerja informal mengurungkan niatnya. Mereka tidak tergoda oleh bujuk rayu calo yang memberangkatkan ke nluar negeri.
“Buat apa menjadi TKI ilegal kalau sudah memiliki usaha sendiri di desa," kata Ali sembari menambahkan bahwa ke depan Cianjur akan mandiri secara ekonomi melalui UMKM yang dirintis para mantan TKI.
Kerja Sama UMKM