TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mendorong kelurahan menggali dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di wilayah masing-masing. Setiap kelurahan yang mengembangkan usaha mikro kecil menengah atau UMKM dijanjikan kucuran dana Rp 340 juta.
Baca: Tiga Kiat Mengembangkan Karyawan Ekonomi Kreatif
"Perkiraannya segitu (Rp 340 juta). Namun kami masih melihat lebih detail lagi, apakah setiap kelurahan sama atau disesuaikan dengan kebutuhan. Salah satu pertimbangannya adalah jumlah penduduk seperti yang diberlakukan untuk dana desa," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji, Senin, 26 November 2019.
Menurut Sutiaji, pengucuran dana buat pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM di setiap kelurahan dimulai awal 2019.
Anggaran tersebut, kata dia, merupakan dana alokasi 2 persen dari APBD Kota Malang yang mencapai Rp 2 triliun. Angka Rp 340 juta, hasil dari 2 persen APBD 2019 yang dibagi rata untuk 57 kelurahan. Alokasi anggaran 2 persen tersebut sesuai dengan porsi Dana Kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Hanya saja, kalau menurut saya penerimaan setiap kelurahan tidak bisa disamakan karena kebutuhannya juga berbeda," kata Sutiaji sembari menambahkan bahawa bukan hanya besaran anggaran yang harus dibedakan. Penggunaan anggaran pun juga dikontrol secara cermat dan ketat.
Sutiaji menambahkan, tujuan utama kucuran dana untuk kelurahan adalah pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM. Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih kecil dari ekonomi kreatif. Ia tidak melarang pembangunan infrastruktur fisik dalam realisasi dana kelurahan.
"Porsinya saja yang harus dikurangi. Membangun apa saja boleh, tapi nanti lebih banyak diarahkan ke pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM dengan harapan warga terberdayakan dan mendapatkan penghasilan".