TEMPO.CO, Jakarta - Anggota komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika meminta pemerintah memberikan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, bukan Premium.
Baca: Elektabiitas Jokowi Bisa Terpengaruh Akibat Tak Tegas soal BBM
"Saya di DPR sudah menyampaikan tolong kaji bagaimana kalau yang disubsidi itu jangan premium, tapi pertamax lah. Supaya harganya tidak tinggi, tapi yang dipakai itu bagus," kata Kardaya di Warung Daun Cikini, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Kardaya yang juga politik Partai Gerindra mengatakan secara dampak terhadap lingkungan, Pertamax lebih baik dari pada Premium.
Kardaya mengatakan bisa BBM naik dengan syaratnya masih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Kardaya pemerintah perlu melihat daya beli masyarakat untuk memutuskan kenaikan harga BBM.
"Kalau mau menaikkan harga BBM liat daya beli masyarakat. Kalau daya belinya tinggi harga naik Rp 2.000 juga ga masalah. Yang paling repot duit tidak punya, harga naik," ujar Kardaya.
Sebelumnya pada pukul 17.50 WITA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
"Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2.500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen," kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.
Jonan mengatakan untuk kenaikan Premiun di Jawa, Madura dan Bali naik dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Sedangkan, kenaikan di luar Jawa, Madura dan Bali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya, Rp 6.450 per liter.
Pada pukul 19.00 WITA di hari yang sama, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah tidak menaikkan harga BBM Premium.
HENDARTYO HANGGI | DIAZ PRASONGKO