Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budidaya Kopi Liberika dan Madu Rasa Asam di Lahan Gambut

image-gnews
Festival PeSoNa Promosikan Hasil Hutan
Festival PeSoNa Promosikan Hasil Hutan
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Hasil kerajinan warga di sekitar kawasan hutan lindung di lahan gambut Sungai Paduan dan Hutan Produksi Sungai Purang, mencuri perhatian di acara pameran. Selembar tikar dari daun pandan dengan warna mencolok dipamerkan pada acara Kick Off Meeting dan Ekspose Program Indonesia Climate Change Trust Fund di Pontianak, Jumat, 7 September 2018.

Selain tikar, terdapat tas pandan dan tabungan berbentuk ayam dari bahan batok kelapa. "Tikar pandan bisa dipakai sajadah,” ujar Edi Rahman, dari Yayasan Palung, yang mendampingi warga menginisiasi kawasan hutan sebagai hutan desa.

Di sudut lain, pengunjung mencicipi madu kelulut. Madu lebah ini rasanya asam yang diyakini memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Madun kelutut dibudidayakan masyarakat Bentang Pesisir Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Menurut  Singlum, dari Sampan Kalimantan, Kubu Raya adalah daerah dengan kawasan gambut cukup luas di Kalimantan Barat. Sampan juga terdapat kopi gambut, kopi jenis liberika yang bibitnya dibawa warga transmigran. Kopi ini cocok ditanam di lahan gambut karena tingkat keasaman lahannya. 

Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah prioritas perlindungan dan pengelolaan gambut, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan gambut. "Kami mengurangi kebakaran hutan dan lahan. Tidak hanya dengan memadamkan api tapi juga mencari akar permasalahan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Kalimantan Barat merestorasi seluas 119 ribu hektare lahan gambut bersama dengan Badan Restorasi Gambut. Berdasarkan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kalimantan Barat pada 2016, provinsi ini memiliki 14 kesatuan hidrologi gambut (KHG) dengan luas 2,8 juta hektare. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ke depan di Kalimantan Barat, daya dukung wilayah harus diperhatikan. Sehingga ketika ekonomi bertumbuh maka yang terjadi daya dukung lingkungan sudah memadai, sehingga keberlanjutan dari pertumbuhan ekonominya bisa dijamin,” kata Bambang.

Kementerian PPN/ Bappenas pada 2009 membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai alternatif mekanisme pembiayaan untuk perubahan iklim. Sejak  2010, secara total ICCTF telah membiayai 76 kegiatan di 99 lokasi, yang bekerja sama dengan berbagai Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi dan pihak swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Salah satu fokus kegiatan yang dibiayai ICCTF adalah land based mitigation, termasuk di antaranya pengelolaan lahan gambut, di mana Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat besar, sekitar 20 juta hektare. Kerusakan lahan gambut, baik yang disebabkan oleh dekomposisi, pengeringan lahan maupun kebakaran menjadi sumber emisi karbon terbesar. 

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengambil langkah sebagai penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat.  “BUMDes nanti bisa melakukan usaha di lahan gambut. Di lahan gambut, petani bisa sejahtera,” kata Sutarmadji. Ia mencontohkan di Pontianak Utara yang merupakan lahan gambut, bisa menyuplai 30 ton sayur per hari. "Padahal luas lahannya cuma 800 hektare."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Sukses Berdayakan Nasabah Hingga Mengekspor Produknya

1 hari lalu

PNM Sukses Berdayakan Nasabah Hingga Mengekspor Produknya

Nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Cempaka Banjarmasin, Salasiah, berhasil mengolah rumput purun menjadi berbagai produk yang fungsional seperti tikar, topi, dompet dan tas sebagai produk andalan.


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Kebijakan Satu Peta Kurangi 9 Persen Tumpang Tindih Lahan, Setara 29,5 Juta Hektare

16 hari lalu

Presiden Jokowi saat peluncuran geoportal kebijakan satu peta dan buku kemajuan infrastruktur nasional tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan 83 dari total 85 peta tematik dari 19 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di 34 provinsi, telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi. TEMPO/Subekti.
Kebijakan Satu Peta Kurangi 9 Persen Tumpang Tindih Lahan, Setara 29,5 Juta Hektare

Kebijakan Satu Peta 2019-2023 mampu mengurangi 9 persen tumpang tindih lahan di Indonesia. Tahun ini diprediksi mengurangi 8,6 persen.


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

22 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.